INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
16/Pid.C/2024/PN Rhl | CHANDRA WIYADI | TULUS PANDAPOTAN OPPUSUNGGU Alias TULUS Bin RAHMAN OPPUSUNGGU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 25 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 16/Pid.C/2024/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 25 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/381/X/2024/Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Berdasarkan pembahasan terhadapa fakta-fakta / bukti dan analisa kasus srta analisa yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr. TULUS PANDAPOTAN UPUNGSUNGGU Alias TULUS telah melakukan pencurian 10 (sepuluh) karung goni yang berisikan berondolan buah kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV REG III.------------------------------------------------------------------
Maka untuk itu tersangka Sdr. TULUS PANDAPOTAN UPUNGSUNGGU Alias TULUS telah melakukan pencurian 10 (sepuluh) karung goni yang berisikan berondolan buah kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV REG III maka dapat di persangkakan tersangka melakukan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |