Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Rhl HEDI DIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HEDI DIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan nama Pemohon dan Tempat Lahir Pemohon dalam Paspor Milik Pemohon, dimana kekeliruan yang tertera pada Paspor milik pemohon adalah, Nama Diana Tempat Lahir Spirok, 24 Juli 1988, adalah salah/keliru. Yang benar adalah Hedi Diana, Sipirok, 16 Agustus 1989, Sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 059/07/II/2019, AKTE Kelahiran Nomor 1407-LT-08112018-0051, KK Dengan Nomor : 1407033103200001, KTP Dengan Nomor : 1407036407870002, Surat Keterangan Dari Kepenghuluan Ujung Tanjung Nomor : 340/SK/UT/2026, Milik Pemohon,
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir pada Paspor di Kantor Imigrasian.
4. Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak