Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Rhl JAKA SAMUDRA SIRAIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAKA SAMUDRA SIRAIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohon  Pemohon Seluruhnya
2. Memberikan Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Kesalahan Penulisan Nama JAKA SAMUDRA SIRAIT Pada E-KTP Dengan Nomor 1407050912040004 Dan KK Dengan No.1407050411100047 Pemohon Menjadi Nama Yang Benar SAMUDRA SIRAIT 
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap E-KTP Dan KK  Pemohon Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir 
4. Membebankan Kepada Para Pemohon segala Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak