Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Rhl SAMSIDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSIDAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fitriani, SHSAMSIDAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan nama Pemohon dan Tempat Lahir Pemohon dalam Paspor Milik Pemohon, dimana kekeliruan yang tertera pada Paspor milik pemohon adalah, Nama ZAMZAMAH, Tempat Lahir Rantau P Kiri, 17 Juni 1967, adalah salah/keliru. Yang benar adalah SAMSIDAR, Sei Kubu, 17 Juni 1967, Sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : No. 304/27/XI/88, KK Dengan Nomor : 1407011210090006, KTP Dengan Nomor : 1407015706670003, Surat Keterangan Dari Kepenghuluan Sungai Kubu Nomor : 590/009/03/2026/45, Milik Pemohon,
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir pada Paspor di Kantor Imigrasian.
4. Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak