Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-------------------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon sebagai Pemegang Hak Perwalian terhadap kedua anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama :
- EKO JULIANTO SILABAN, umur 16 tahun, tempat tanggal lahir Bagan Batu, 26 Juli 2004, Jenis Kelamin Laki-laki, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12744/PCS/2008 tanggal 12 Nopember 2008, selaku anak kandung Pewaris ;---------------------------------------------------
- ENGELINA MARGARETA BR SILABAN, umur 8 tahun, tempat tanggal lahir Dusun Bhakti 31 Juli 2012, Jenis Kelamin Perempuan, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2.333B/PCS/2020 tanggal 23 Juli April 2012, selaku anak kandung Pewaris ;------------------
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengalihkan/menjual harta peninggalan/warisan berupa 2 (dua) rumah dan Kebun Sawit :
- yang menjadi hak bagian anak-anak dibawah perwaliannya sebagaimana diktum nomor 2 dalam putusan ini ;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum ;---------------------------------------------
|