INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 38/Pdt.P/2026/PN Rhl | SAMSIDAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 38/Pdt.P/2026/PN Rhl | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 29 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | PRIMER:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa nama SAMSIDAR sebagaimana tercantum dalam:
a) Kartu Tanda Penduduk NIK 1407015706670003;
b) Kartu Keluarga Nomor 1407011210090006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 18 November 2019;
c) Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 103/06/VII/1988 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 5 Desember 2019.
Dengan nama ZAMZAH sebagaimana tercantum dalam:
a) Paspor Nomor A 7457443 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Dumai pada tanggal 12 Februari 2014;
b) Surat Perjalanan Laksana Paspor Pemohon Nomor XE674626 yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur pada tanggal 24 Juni 2025.
Adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
SUBSIDER:
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir melalui Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, dimohon untuk menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
